Yuk Simak Perbedaan Lembaga Keuangan Milik Pemerintah dan Swasta

Peran lembaga keuangan milik pemerintah tidak terlepas dari kegiatan masyarakat. Sebab aktivitas masyarakat secara umum punya kaitan erat dengan penggunaan terhadap uang. Fungsi dari lembaga tersebut yaitu menghimpun serta menyalurkan dana kepada masyarakat. Namun tentunya ada perbedaan pada bank pemerintah dan swasta. Apa itu ? Cari tahu penjelasannya berikut.

Bank Swasta

Bank merupakan salah satu jenis lembaga keuangan yang paling umum. Di Indonesia, tentunya masyarakat pun sudah sangat mengenal bank. Bank ini pun terbagi lagi, ada yang bank milik pemerintah dan ada pula bank milik swasta. Bank swasta di sini merupakan bank yang permodalannya bukan berasal dari pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Jadi modal untuk mendirikan dan menjalankan kegiatan usaha bank swasta berasal dari pihak swasta, biasanya berasal dari kalangan pengusaha maupun perusahaan atau badan usaha yang pemiliknya adalah warga negara Indonesia. Akan tetapi, pemilik modal swasta juga dapat merupakan orang asing. Hanya saja orang asing tersebut sudah menjadi WNI (warga negara Indonesia).

Dan seperti yang telah dijelaskan bahwa pemodalnya bisa individu ataupun suatu organisasi atau lembaga. Menemukan bank swasta di dalam negeri bukan perihal yang sulit. Pasalnya jumlah bank swasta di Indonesia bahkan masih lebih banyak dari bank milik pemerintah. Sehingga di daerah manapun kini anda bisa menemukannya.

Bank Pemerintah

Lembaga keuangan milik pemerintah yang berupa bank terbagi menjadi tiga jenis, yaitu bank umum pemerintah, bank tabungan pemerintah, dan bank pembangunan pemerintah. Bank pemerintah sendiri merupakan bank dengan modal berasal dari pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Jika modal berasal dari pemerintah pusat, biasanya BUMN (badan usaha milik negara) akan menjadi pihak yang mengelolanya. Dan BUMD (badan usaha milik daerah) akan mengelola bank yang modalnya berasal dari pemerintah daerah. Untuk jenisnya, bank umum pemerintah menjalankan kegiatan operasionalnya dengan menawarkan produk pinjaman jangka panjang.

Jenis tersebut memperoleh modal melalui simpanan berupa giro maupun deposito yang berasal dari pengumpulan dana masyarakat. Lalu bank tabungan pemerintah melakukan penghimpunan dana masyarakat melalui tabungan. Yang mana dana tersebut kemudian dikelola oleh bank untuk memperoleh bunga.

Lalu jenis lembaga keuangan milik pemerintah berikutnya yaitu bank pembangunan. Bank ini memiliki dana berasal dari simpanan berupa deposito yang dikumpulkan dari nasabah. Bank pembangunan pemerintah juga menerbitkan kertas berjangka pendek maupun jangka panjang untuk mendapatkan sumber modal.

Demikian penjelasan mengenai perbedaan lembaga keuangan berupa bank yang merupakan milik pemerintah dan swasta. Kurang lebih kegiatan usahanya sedikit mirip, namun modal jelas berasal dari sumber yang berbeda. PT SMI atau Sarana Multi Infrastruktur adalah salah satu lembaga keuangan pemerintah, yang sekarang hendak dijadikan layaknya World Bank versi lokal untuk Pemda. Seperti apa ? Cek di ptsmi.co.id.