Ketika memutuskan untuk meminjam dana, tentu kita memiliki tanggung jawab untuk segera melunasinya. Akan tetapi, jika ternyata terlambat membayar, pastinya ini harus dikomunikasikan secara transparan dan jelas pada pemberi pinjaman, misalnya dari Fintech Indonesia.
Prinsip Penagihan Fintech P2P Lending Legal
Dalam penagihan pinjaman, OJK serta AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) mempunyai pedoman yang perlu dijalankan dan ditaati oleh penyelenggara fintech lending legal, termasuk penagihan. Berikut ini beberapa prinsip penagihan fintech P2P lending legal yang perlu diterapkan.
- Dilarang menggunakan kekerasan fisik
Petugas penagihan pinjaman dilarang memakai kekerasan mental terlebih berupa ancaman maupun tindak kekerasan pada peminjam. Dilarang menagih pinjaman dengan kekerasan fisik, intimidasi dan cara lain yang menyinggung agama, suku, ras dan antargolongan maupun merendahkan penerima.
- Penggunaan pihak ketiga untuk menagih
Jika penagihan pinjaman menggunakan pihak ketiga, maka harus memilih yang telah bersertifikat dari AFPI. Semua petugas penagihan harus mendapatkan sertifikasi yang diluncurkan oleh AFPI maupun pihak yang ditunjuk oleh AFPI.
- Penyelesaian atas pihak meninggal dunia dilakukan berdasarkan kepentingan pemberi pinjaman
Hal ini tentu harus dilakukan perjanjian sebelumnya dalam perjanjian pinjam meminjam. Dengan demikian, saat terjadi hal yang mungkin tidak sesuai harapan maka tidak ada pihak yang dirugikan.
- Penagihan gagal bayar harus dilakukan berdasarkan kepentingan pemberi dana
Umumnya jika mengambil pinjaman dari pinjol ilegal dan tidak diawasi OJK maka proses penagihan mereka sangat kasar dan tidak taat peraturan. Mereka bisa saja menggunakan kekerasan fisik, mental dan bahkan mengambil data pribadi peminjam.
Jika peminjalan dari fintech legal tentu penagihan dilakukan sesuai prinsip yang sudah ditentukan. Jika ada peminjam dana yang telat membayar tentu ini sudah dibicarakan di awal saat menandatangani perjanjian pinjaman.
Demikian ulasan mengenai prinsip penagihan fintech P2P lending legal yang sebaiknya diterapkan. Bagi anda yang berencana untuk meminjam dana, pastikan untuk memperbanyak informasi tentang fintech dan ketentuannya di laman Dunia Fintech. Dari laman ini anda juga bisa mendapatkan informasi digital lengkap lainnya yang mungkin anda butuhkan.