Cara Mengurus STNK Hilang Yang Wajib Diketahui

Siapa yang tidak panik ketika kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)? Jika STNK hilang, Anda tidak lagi memiliki bukti kepemilikan yang sah atas kendaraan bermotor yang dimiliki. Besar kemungkinan AutoFamily untuk ditilang jika kedapatan tidak memiliki STNK. Oleh sebab itu, AutoFamily perlu memahami cara mengurus STNK hilang yang tepat agar tidak cemas dan bingung saat berkendara. Lalu, bagaimana cara mengurus STNK hilang sesuai dengan prosedur resmi yang berlaku?

Berikut ini adalah panduan bagaimana cara mengurus STNK yang hilang dilansir dari website dan Media Sosial resmi Humas Polri:

1. Laporan Kehilangan ke Kantor Polisi Terdekat

Apa yang AutoFamily lakukan ketika menyadari STNK hilang? Konfirmasi pada orang rumah? Boleh saja, tetapi setelah itu, segeralah melapor ke kantor polisi (Polres atau Polsek) terdekat. Di sana, Anda akan dibuatkan surat keterangan kehilangan STNK. Surat kehilangan ini nantinya harus dibawa untuk proses pembuatan STNK baru.

​​Baca Juga:Begini Caranya Mengurus SIM yang Hilang

2. Lengkapi Berkas Kelengkapan Administratif

Menurut informasi yang dilansir dari situs resmi Divisi Humas Polri, untuk mengurus penggantian STNK yang hilang, Anda perlu mempersiapkan persyaratan dokumen sebagai berikut:

1. KTP pemilik kendaraan (asli dan fotokopi).

2. Fotokopi STNK yang hilang.

3. Surat keterangan kehilangan STNK dari kepolisian (Polsek atau Polres setempat).

4. BPKB (asli dan fotokopi).

3. Datang ke Kantor Samsat

Jika berkas untuk melengkapi persyaratan administratif sudah ada di tangan, Anda tinggal membawanya ke Kantor Samsat, yang merupakan tempat penerbitan/pengesahan STNK oleh tiga instansi: Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja.

​​Baca Juga:Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online

4. Cek Fisik Kendaraan

Langkah pertama yang harus Anda lakukan di Kantor Samsat adalah cek fisik kendaraan sekaligus gesek nomor rangka dan mesin. Setelah selesai, hasil cek fisik tersebut harus difotokopi.

1. Mengisi Formulir Pendaftaran: Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar, untuk kemudian diserahkan ke Loket STNK hilang. Jangan lupa sertakan berkas kelengkapan administrasi yang sudah Anda siapkan.

2. Mengurus Cek Blokir (Surat Keterangan Hilang dari Samsat): Yang dimaksud dengan mengurus cek blokir adalah mengurus surat keterangan STNK hilang dari Samsat, yang berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak dalam kondisi diblokir atau dalam pencarian. Untuk ini, Anda harus melampirkan hasil cek fisik kendaraan.

3. Mengurus Pembuatan STNK Baru di Loket BBN II: Untuk mengurus pembuatan STNK baru sebagai pengganti STNK lama yang hilang, Anda harus menyerahkan semua berkas kelengkapan dan surat keterangan hilang dari SAMSAT di Loket BBN (Bea Balik Nama) II.

4. Membayar Pajak Kendaraan Bermotor: Ini dilakukan jika Anda belum membayar pajak tahunan untuk kendaraan bermotor kamu. Jika Anda sudah membayar biaya pajak yang berlaku ini, maka bebas biaya pajak.

5. Membayar Biaya Pembuatan STNK Baru: Biaya mengurus STNK hilang tertera dalam Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Polri berdasarkan PP No. 50 tahun 2010 adalah sebagai berikut:

* Rp50.000 : Kendaraan bermotor roda 2, roda 3, atau angkutan umum.

* Rp75.000 : Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih.

* Rp0 : Pengesahan STNK

DAPATKAN PROMO MENARIK TOYOTA KIJANG INNOVA DI AUTO . Mengambil STNK dan SKPD

Jika semua langkah sudah selesai dilakukan, Anda tinggal menyerahkan bukti pembayaran dari kasir ke bagian pengambilan STNK baru dan tunggu panggilan untuk mengambil STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) yang sudah jadi. Sebagai langkah antisipasi, sebaiknya Anda membuat salinan atau fotokopi surat-surat berharga kamu seperti KTP, SIM, STNK, BPKB dan selalu disimpan dalam arsip jika sewaktu-waktu diperlukan.

Baca Juga:Berikut adalah Komponen AC yang Membuat Suasana Mobilmu Sejuk

Nah, itu dia beberapa cara pengurusan STNK hilang yang dapat AutoFamily terapkan sewaktu-waktu jika diperlukan. Sebaiknya jangan lupa STNK dibawa saat berkendara. Hal lain yang tidak kalah penting selanjutnya adalah memastikan mobil AutoFamily selalu dalam kondisi prima dan terawat. Auto2000 siap membantu AutoFamily memberikan pelayanan dan perawatan terbaik untuk seluruh suku cadang dan perangkat mobil lainnya.

AutoFamily juga dapat menikmati berbagaipaket layanan servicedari Dealer Toyota Bekasi bagi Anda yang berdomisili di Bekasi untuk mendapatkan servis perawatan berkala maupun pekerjaan perbaikan umum yang berkaitan dengan mesin, sasis/rangka kendaraan, serta kelistrikan untuk seluruh model Toyota.

Gunakan aplikasi Auto2000 Digiroom untuk kemudahan mendapat layanan penjualan maupun purnajual mobil Toyota dengan praktis.

Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Sedang Mencari Jasa Urus Stnk Bali ? Kunjungi https://samsatbali.com/ untuk solusi lengkap seputar adminsitrasi kendaraan Anda.